You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
E-Katalog DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Baru 62 SKPD yang Usulkan Lelang Lewat ULP

Prosedur lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta masih kurang diminati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI. Tercatat dari 750 unit SKPD, ternyata baru 62 SKPD saja yang mengusulkan pengadaan barang lewat ULP. 

Baru 62 dari 750 SKPD dan UKPD yang mendaftarkan lelang. Tiap harinya selalu bertambah

Kepala ULP Barang dan Jasa DKI Jakarta, I Dewa Gede Soni mengatakan, hingga Rabu (23/4) pukul 15.00 WIB, baru ada sebanyak 62 SKPD dan UKPD yang mengusulkan pengadaan lelang barang dan jasa. Meski begitu, ia mengaku jumlah tersebut bertambah setiap harinya. "Baru 62 dari 750 SKPD dan UKPD yang mendaftarkan lelang. Tiap harinya selalu bertambah," katanya, di Balaikota Jakarta, Kamis (24/4/).

Menurutnya, pada pengarahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Kamis (10/4)‎ lalu, sudah ada 39 SKPD dan UKPD yang mengusulkan lelang. Hal itu berarti, dalam dua pekan, hanya bertambah 23 SKPD dan UKPD yang mendaftarkan usulan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP. Padahal, mereka hanya diberi tenggat waktu hingga 16 Mei 2014 mendatang.

Sejumlah Mata Anggaran Dinas PU Terkunci

Pihaknya mencatat dari 62 SKPD dan UKPD terdiri dari 623 paket yang diusulkan hingga Rabu (23/4) kemarin. ‎Adapun beberapa SKPD dan UKPD yang telah mengusulkan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP, antara lain seperti Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat, ‎UPT Monas, UPT GOR Ragunan, dan lainnya. Setiap SKPD dan UKPD, kata dia, harus memasukkan rencana umum pengadaan barang dan jasa melalui situs sirup.lkpp.go.id. Melalui situs itu, masyarakat dan ULP dapat melihat berapa paket yang akan dibelanjakan Pemprov DKI.

"Penyusunan TOR (term of references) harus jelas dan detail. Kalau misalnya mau beli ember, jangan cuma bilang beli ember dua plastik. Tapi, harus detail ada diameternya, bahannya bagaimana, produk SNI atau bukan, dan lainnya," jelas Soni.

Diharapkan meski ULP baru terbentuk, tidak terjadi monopoli pemenang tender. Sebab, tidak semua barang dapat dibeli melalui ULP. Hanya lelang fisik yang anggarannya di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui ULP. Selain itu, sebagian besar pelelangan telah masuk di dalam e-catalog dan e-purchasing. Apabila di kedua sistem online tersebut tidak tersedia, baru masing-masing SKPD dan UKPD melakukan lelang melalui ULP barang dan jasa. "Hampir semua lelang tidak pernah mulus. Untuk pelelangan soal UN SD saja, tim pokja sampai malam terus pembahasannya. Kalau masih ada dokumen yang tidak lengkap, ya didiskusikan dan minta kembali kekurangannya," tambah Soni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4954 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2990 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1791 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1779 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1743 personNurito